Hari ini saya melakukan tes bebas narkoba sebagai syarat daftar ulang di STMIK AKAKOM Yogyakarta. Berangkat pukul 8 dari rumah bareng bunda tercinta, sampai di RSU Wonogiri sekitar pukul 9, dan mendapat nomor antrian A-0429. Sedangkan pada saat itu antrian baru mencapai angka A-0100 an.

Sekitar satu jam berlalu, nomor antrian saya dipanggil untuk menghampiri loket rumah sakit. Saya kebagian loket nomor 7. Disitu saya bilang bahwa ingin melakukan tes urin / tes narkoba. Sebelumnya saya ditanya apakah sudah pernah mendaftar jadi pasien di rumah sakit ini apa belum, saya menjawab belum. Jadi saya terdaftar sebagai pasien baru.
Setelah itu saya dikasih satu lembar kertas dan 8 buah stiker yang nantinya akan digunakan di masing-masing tempat persinggahan, dan diberi tahu bahwa untuk melakukan tes urin menuju ke Poliklinik GDC. Saya dipersilahkan untuk menuju ke kasir untuk membayar pendaftaran.
Saat itu kasir tidak ramai, namun karena saya tidak tahu prosedurnya, di depan kasir saya hanya menunggu tanpa memberikan surat keterangannya. Saya diserobot orang dari belakang, jadi malah keduluan orang lain karena ketidaktahuan, wkwkwk. Untuk pasien baru, biaya pendaftaran yang diperlukan sebesar Rp. 30.000.
Proses pembayaran selesai, saya lalu menuju ke lantai 2 untuk menuju ke Poliklinik GDC. Dan lagi, karena ketidaktahuan saya. Saya tidak langsung masuk ke ruangan, melainkan menunggu di luar, menunggu gilirannya masuk. Sekitar 30 menit menunggu tanpa kepastian, saya mencoba untuk masuk ke ruangan poliklinik. Toh kalo emang disuruh ngantri bakal keluar lagi dan nunggu antrian, daripada ngga jelas.
Ternyata benar, kita tidak perlu mengantri untuk masuk ke ruang poliklinik. Cukup masuk dan duduk, lalu memberikan surat yang dikasih dari loket dan kasir tadi.
Di dalam poliklinik tersebut, saya ditanya untuk apa tes urin, dan apakah juga memerlukan surat keterangan sehat atau tidak.
Tidak perlu menunggu lama, karena disitu kita akan mendapatkan surat lagi yang berisi apa saja yang perlu dites. Kemudian saya disuruh untuk menuju ke laboratorium yang berada di lantai 1, dengan membawa surat tersebut.
Di laborat ini nantinya kita akan melakukan tes urin. Saya menyerahkan surat yang dari poliklinik tadi, lalu duduk dan menunggu panggilan. Kemudian saya dipanggil untuk melakukan pembayaran tes di kasir. Dan disuruh untuk menuju ke kasir utama, yaitu di dekat laboratorium, dekat pintu masuk rumah sakit.
Biaya yang harus dibayar untuk melakukan tes urin atau tes narkoba yaitu sebesar Rp. 45.000 / jenis narkoba. Dan banyak parameter yang diuji adalah 6 jenis. Sehingga total yang harus dibayar yaitu Rp. 270.000.
Setelah mendapat kuitansi pembayaran, kuitansi tersebut diberikan lagi ke pengurus laborat. Setelah itu, saya ditanya apakah sudah membawa fotokopi ktp atau belum. Jika belum maka saya disuruh fotokopi ktp di luar rumah sakit. Dan setelah itu saya menunggu dipanggil untuk mengikuti tes.

Saat dipanggil, saya disuruh masuk ke ruangan dan diberi informasi untuk mengambil urin di kamar mandi dengan wadah yang diberikan. Pastikan urin yang didapat lebih dari setengah wadahnya, dan urin kita tidak mengotori wadah dari luar.

Setelah itu, saya nunggu lagi di ruang laborat untuk menunggu hasil. Menuggu sekitar 30 menit lalu disuruh menuju ke ruang TU atau bagian umum. Letaknya tepat di depan atas laboratorium jika kita keluar dari laborat, berada di lantai 2.
Bagian TU ini adalah bagian terakhir, untuk mendapatkan cap resmi dari rumah sakit bahwa tes tersebut asli.

Tidak perlu menunggu lama, hasil tes akan dibagikan dengan amplop dari rumah sakit, dan surat tes bebas narkoba tersebut bisa digunakan.


Diselesaikan di hari resign dari kantor
Kamis, 2 Agustus 2018
di Kamar Kos Sri Tanjung No 1
Ambarketawang, Gamping, Sleman
Yogyakarta
Matur suwun.. Alhamdulillah bermanfaat🙏
LikeLike
Itu untuk tes narkobanya buka tiap hari apa untuk hari tertentu saja kak?
LikeLike
setiap hari sepertinya, aku kemarin ke rsud ga nentuin hari bisa soalnya
LikeLike